
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Laboratorium FISIP UIN Raden Fatah Palembang menyelenggarakan Praktikum Mata Kuliah Parlemen di DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dengan agenda mengikuti Rapat Paripurna dan Praktik Persidangan.
Sebanyak 125 mahasiswa Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Raden Fatah Palembang berkesempatan mengikuti Rapat Paripurna VII DPRD Sumsel dan mendengarkan langsung penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Sumsel.
Ketua Laboratorium FISIP UIN Raden Fatah Palembang sekaligus dosen pengampu mata kuliah parlemen Siti Anisyah, M.Si mengungkapkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran dan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai mekanisme kerja lembaga legislatif, sehingga mereka dapat memahami proses legislasi, fungsi pengawasan, dan penyampaian aspirasi masyarakat
Setelah rapat paripurna, mahasiswa menerima pembekalan dari Bapak H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si., Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mengenai proses persidangan mulai dari persiapan sampai kelengkapannya. Beliau juga menjelaskan mengenai tugas, fungsi dan struktur organisasi sekretariat DPRD.
Alumni IAIN Raden Fatah Palembang ini juga berpesan kepada mahasiswa untuk terus konsisten belajar, berdoa, dan tidak meninggalkan sholat.
“Belajar, belajar, belajar, dan jangan pernah meninggalkan sholat serta berdoa,” tegas beliau, memotivasi para mahasiswa untuk mencapai keberhasilan baik secara akademik maupun spiritual.
Kegiatan ini merupakan momen bersejarah dimana FISIP UIN Raden Fatah Palembang merupakan Fakultas pertama yang mengikuti rapat paripurna sekaligus praktik persidangan di DPRD provinsi Sumatra Selatan.
Dekan FISIP UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Abdur Razzaq MA., menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan praktikum ini.
Beliau menyampaikan bahwa kegiatan praktikum ini merupakan proses pengayaan dari materi pembelajaran dikelas, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami secara teoritis tapi juga praktis.
Beliau berharap kegiatan ini dapat menjadi ajang membangun Kerjasama yang baik antara FISIP UIN Raden Fatah Palembang dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
“Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan mendukung kegiatan akademik lainnya di masa depan, sehingga mahasiswa kami dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata FISIP UIN Raden Fatah Palembang dalam memberikan pengalaman belajar yang aplikatif kepada mahasiswa.
Praktikum Mata Kuliah Parlemen di DPRD Sumatera Selatan ini diharapkan menjadi awal dari berbagai kerja sama produktif antara institusi akademik dan legislatif di Sumatera Selatan