Diskusi Literasi dengan tema “Membangun Desa dengan Kecerdasan Digital” sekaligus MoU antara FISIP UIN Raden Fatah dengan Aliansi Jurnalis Video (AJV) sukses terlaksana secara langsung pada Kamis, (10/03/2022) di gedung Rafah Tower, Ruang Rapat Utama FISIP UIN Raden Fatah. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya yaitu Dr. Rulli Nasrullah, M.Si selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Haris Jauhari selaku Pembina Aliansi Jurnalis Video/AJV.
Dengan tujuan membangun desa dengan kecerdasan digital lalu literasi mengenai pers dan jurnalistik, kegiatan tersebut turut antusias dihadiri oleh Universitas yang ada di Sumatera Selatan terkhusus dalam Sosial dan Politik, civitas akademika FISIP UIN Raden Fatah dan sejumlah mahasiswa FISIP UIN Raden Fatah.
Mengenai pers dan jurnalistik menurut Haris Jauhari selaku Pembina Aliansi Jurnalis Video atau AJV mengungkapkan bahwa seorang jurnalis tidak perlu bekerja pada media massa dan perusahaan pers, karena seorang jurnalis telah sah atau resmi menjadi wartawan menurut Undang Undang No. 40/1999 tentang pers.
“Jurnalistik ialah orang yang melakukan kegiatan mencari, megumpulkan, mengelolah dan menyiarkan berita lalu menyebarkan informasi yang penting. Informasi berupa kebijakan kebijakan yang mempengaruhi masyarakat. Lalu bagaimana seorang jurnalistik memulai mengumpulkan informasi informasi yang sederhana, kejadian di kampus, di rumah dan lain lainnya. Dan tidak perlu merasa minder, dengan begitu ia sudah sah menjadi jurnalis menurut UU No. 40/1999. Seorang jurnalis ialah yang melakukan kegiatan tersebut tadi dan tidak perlu bekerja di media massa dan perusahaan pers. Pers adalah perusahaan yang melakukan kegiatan jurnalistik, namun sesuai dengan pasal 1 UU No. 40/1999 tentang pers, wartawan adalah orang yang melakukan kegiatan jurnalistik secara rutin, tidak peduli apakah seseorang tersebut bekerja di media massa atau pers kampus. Ia sah menjadi wartawan resmi”. Jelasnya saat di wawancara pada Kamis, (10/03/2022)
Hambatan dan permasalahan permasalahan dalam membangun literasi media merupakan salah satu urgensi untuk diselesaikan, hambatan dan permasalahan tersebut salah satunya menurut Haris Jauhari ialah persoalan penafsiran undang undang mengenai pers.
“Jadi selama ini orang orang mengangap pers dan jurnalistik itu satu, padahal itu adalah dua hal yang berbeda, pers adalah perusahaan dan jurnalistik adalah kegiatan yang bisa dilakukan oleh siapapun tanpa perlu menjadi anggota atau karyawan pers, itu persoalan nya, persoalan penafsiran udang udang yang keliru. Yang mengakibatkan seolah olah orang yang memberitakan bukan wartawan jika dia bukan bekerja di perusahaan pers. Yang seutuhnya memang disengaja untuk kepentingan perusahaan pers atau kepentingan pemilik modal”. Ujarnya.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan setiap mahasiswa untuk lebih terbuka dalam melihat persoalan hukum di dunia komunikasi dan jurnalistik, lalu dapat memahami undang undang mengenai pers tentang seseorang dapat menjadi seorang jurnalis tanpa harus adanya pengakuan dari berbagai instansi.